-Syarat-syarat menjadi warga negara :
* Tinggal di Indonesia 5 tahun menetap berturut-turut, 10 tahun tidak berturut-turut
* Usia 18 tahun/sudah menikah
* Mengetahui sejarah Indonesia
* Memiliki pekerjaan tetap
* Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana minimal 1 tahun di negara asal dan negara yang akan ditinggali
* membayar pajak
- Hal yang tidak boleh dilakukan WNA
* Tidak boleh ikut dalam pemiliu baik pasif atau aktif
* Tidak boleh menjadi anggota militer atau polisi
* Tidak boleh menjadi PNS
* Tidak boleh menjadi anggota partai politik atau mendirikan partai politik
READMORE
* Tinggal di Indonesia 5 tahun menetap berturut-turut, 10 tahun tidak berturut-turut
* Usia 18 tahun/sudah menikah
* Mengetahui sejarah Indonesia
* Memiliki pekerjaan tetap
* Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana minimal 1 tahun di negara asal dan negara yang akan ditinggali
* membayar pajak
- Hal yang tidak boleh dilakukan WNA
* Tidak boleh ikut dalam pemiliu baik pasif atau aktif
* Tidak boleh menjadi anggota militer atau polisi
* Tidak boleh menjadi PNS
* Tidak boleh menjadi anggota partai politik atau mendirikan partai politik






