Materi HAM (Hak Asasi Manusia)
A. Definisi HAM
Hak yang diberikan langsung oleh Tuhan sebagai hak kodrat.
B. Ciri-ciri HAM
1. HAM tidak perlu diberikan, diwarisi, karena datang secara otomatis
2. HAM untuk semua orang tanpa membedakan agama dan asal-usul
3. HAM tidak bisa dilanggar walau sebuah negara tidak mencantumkannya
C. Macam-macam HAM
1. Hak pribadi(personal right) ; memilih agama, menikah
2. Hak ekonomi(property right) ; bkerja, membuka lapangan kerja
3. Hak dalam hukum(equality before the law) ; mendapat perlindungan
4. Hak asasi politik ; membentuk parpol
5. Hak asasi sosial dan budaya ; melestarikan budaya, mendapat pendidikan
6. Hak asasi peradilan ; menyewa pengacara
D. Sejarah HAM
1. Magna Charta 1215, Inggris : penyerahan hak-hak raja terhadap bangsawan
2. Bill of Rights (UU Hak 1689) : Equality Before the Law
3. Pernyataan HAM dan warga negara 1759, Perancis
- Tata cara penangkapan
- Asas praduga tidak bersalah
- The rule of law (negara hukum)
4. Kebebasan yang dikemukakan F.D Roosevelt
- Kebebasan berbicara
- Kebebasan beragama
- Kebebasan dari rasa takut
- Kebebasan dari kemiskinan
5. Universal Declaration of Human Right (PBB)
- Materi HAM (Hak Asasi Manusia)
- Dede Iryawan
- 1 Jul 2012
- Tidak ada komentar:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Saran:
Posting Komentar